Daftar Isi [Tampil]
Pendidikan nasional
bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa dan engembangkan manusia Indonesia
seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha
Esa, dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan,
kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa
tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan (Pasal 4 undang-Undang Nomor 2 tahun
1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional)
0 Komentar